Untukmenghitung gaji pokok PNS sendiri, kamu bisa menggunakan rumus sebagai berikut: (Gaji Pokok) x (Masa Kerja) x 0,5%. Tunjangan Fungsional. Tunjangan fungsional adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS yang memiliki keahlian khusus dan tugas yang diembannya berkaitan dengan keahlian tersebut.
ContohCara Perhitungan Pesangon Pensiun. Penghitungan jumlah pesangon bisa dilakukan dengan 3 langkah. Pertama, hitung terlebih dahulu nilai UP. UP bisa diketahui dari lamanya masa kerja, begitu juga dengan UPMK (aturan mengenai keduanya tercantum lengkap dalam PP No. 35 Tahun 2021). Selanjutnya, hitung pula jumlah UPH (jika ada).Secaraumum dalam sebuah Perusahaan terdapat dua jenis status Karyawan yaitu Karyawan tetap dan Karyawan kontrak. Karyawan tetap adalah karyawan yang dipekerjakan oleh Perusahaan tanpa adanya batasan waktu. Karyawan tetap ini biasanya akan memiliki hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau PKWTT.
DESKRIPTIONAssalamualaikum Wr.Wb. Wilujeng Sumping di Channel Kang Asep Sunardisesuai dengan judul Tutorial Excel | Menghitung Masa Kerja golongan di SKUMPTCaraMenghitung Masa Kerja Golongan PNSПодробнее. Pengoperasian yang sangat mudah, bahkan untuk anak es-de sekalipun. Menghitung Masa Kerja PNS ASN dengan Aplikasi Menghitung Masa Kerja ASN. Aplikasi menghitung masa kerja banyak digunakan oleh administrasi perkantoran baik di instansi negeri maupun swasta. Rumus Excel
Langkah2: Buat daftar jabatan dan urutkan jabatan tersebut berdasarkan uraian tugasnya dari yang termudah hingga yang tersulit. Langkah 3: Buat tabel dan struktur dan skala upah yang terdiri dari kolom jabatan, golongan jabatan, upah terkecil, dan upah terbesar. Langkah 4: Tentukan upah terkecil untuk jabatan terendah.
RumusMenghitung Kompensasi. Mudahnya, rumus menghitung kompensasi ini mirip banget dengan metode menghitung Tunjangan Hari Raya/ THR. Ketentuannya selaku berikut: Untuk masa kerja 12 bulan berturut turut, diberikan 1 x upah sebulan; Untuk masa kerja lebih dari 1 bulan tetapi kurang dari 12 bulan, dihitung proporsional, ialah:( masa kerja/ 12CaraMenghitung Masa Kerja Keseluruhan adalah sebagai berikut : 01 - 04 - 1986. 01 - 04 - 2013. 00 - 00 - 27 tahun 00 bulan, ditambah dengan masa kerja sebelumnya ( 05 tahun 03 bulan ). HASILNYA : Masa Kerja Keseluruhan PNS tersebut per 01 April 2013 adalah 32 tahun 03 bulan. Apabila seorang PNS mengajukan Peninjauan Masa Kerja dan