PERATURANKEPALA DESA PRAYUNGAN KECAMATAN SUMBERREJO KABUPATEN BOJONEGORO NOMOR : 01 TAHUN 2018. TENTANG. TATA CARA SEWA / LELANG DAN LELANG TANAH KAS DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Menimbang a. Bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Desa Nomor 02 tahun 2015 Tentang pengelolaan tanah kas Desa agar memenuhi ketentuanMenetapkan: PERATURAN DESA TENTANG LARANGAN PENANGKAPAN IKAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHAN OBAT ALAT SRTUM YANG DILARANG DI DESA JATIMALANG . PENDAHULUAN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan : 1. Desa adalah Desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen 2. ContohSk Pemberhentian Perangkat Desa. 27 februari 2015 tentang : Pemerintah kabupaten sumenep kecamatan lenteng kepala desa banaresep timur jl. Contoh sk perangkat desa Sebagai contoh peraturan daerah yang mengatur pemberhentian perangkat desa baik itu sekretaris desa maupun perangkat desa lainnya adalah peraturan daerah kabupaten. Peraturandesa mempunyai kedudukan hukum tertinggi di desa dan mengikat bagi seluruh warga desa serta pihak-pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap desa tersebut. Peraturan desa tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan lain yang lebih tinggi derajatnya. Pemerintah kabupaten dapat membatalkan peraturan desa dan keputusan kepala desa yang bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan lain yang lebih tinggi derajatnya.
PERATURANDESA PAGERMANEUH NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) LINGKUNGAN SEHAT DAN LARANGAN BUANG AIR BESAR DI SEMBARANG TEMPAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, Menimbang : a. Bahwa guna untuk mencegah penularan penyakit yang di sebabkan oleh faktor lingkungan khususya yang berasal
Dalamsebuah pemerintahan desa menurut Permendagri nomor 20 tahun 2018, Peratuan yang perlu dimiliki oleh Pemerintahan Desa baik berupa Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa adalah sebagai berikut : Peraturan yang harus ada di sebuah desa. 1. Perdes tentang RKPDes (Pasal 34 ayat 3 poin c).
I9Rn.